BREAKING NEWS

RUANG IKLAN TERSEDIA

Pasang promosi Anda di posisi strategis siginjaione.com. Terlihat jelas, jangkauan luas, harga bersahabat.

📲 WA: 0831-9204-7034   |   📧 Email: redaksisiginjaione@gmail.com

SPBU 24.361.83 Broni Jl. Slamet Riyadi: Ramai Sejak Subuh, Didominasi Kendaraan Tak Berhak – Dugaan Pelangsiran Makin Terang

📸 Suasana antrean kendaraan yang sudah terbentuk sejak dini hari 28 juni 2026 di SPBU kode 24.361.83, Jalan Slamet Riyadi No.7, Kota Jambi. (Foto: Tim Redaksi Siginjaione)

Siginjaione
, Jambi – Kondisi mencurigakan terlihat berulang kali di SPBU dengan nomor kode resmi 24.361.83 yang berlokasi di Jalan Slamet Riyadi Nomor 7, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Sejak pukul 03.00 hingga 04.00 dini hari, jauh sebelum jam operasional resmi dimulai pukul 06.30 WIB, antrean kendaraan sudah mengular panjang memenuhi bahu jalan hingga ke badan jalan utama.
 
Pantauan tim redaksi menunjukkan antrean didominasi oleh kendaraan roda empat berkapasitas mesin besar dan bernilai tinggi. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dan Keputusan BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026, kendaraan bermesin diesel dengan kapasitas di atas 2.000 sentimeter kubik dan berstatus kendaraan pribadi pelat hitam secara resmi tidak berhak menerima pasokan Solar Bersubsidi. Golongan ini mencakup jenis kendaraan seperti Pajero Sport, Fortuner, dan sejenisnya, yang seharusnya menggunakan jenis BBM non-subsidi seperti Dexlite atau Pertamina Dex.
 
Padahal, Solar Bersubsidi diperuntukkan secara khusus bagi kendaraan angkutan umum, kendaraan niaga, alat transportasi usaha produktif, dan kebutuhan rakyat kecil yang memang memerlukan bantuan harga dari pemerintah.
 
Fakta ini makin menguatkan dugaan bahwa SPBU 24.361.83 tersebut menjadi jalur utama praktik pelangsiran. BBM bersubsidi yang seharusnya dinikmati rakyat kecil, justru dikuasai dan diborong oleh golongan yang tidak memenuhi syarat, lalu diduga dialihkan untuk dijual kembali di pasar gelap dengan keuntungan berlipat.
 
Koordinator LSM RAPI Kota Jambi, Rizal, menegaskan bahwa pola ini bukan kebetulan semata.
 
“Kami sudah memantau lokasi ini selama beberapa hari terakhir. Di SPBU kode 24.361.83 ini, antrean dini hari justru didominasi kendaraan bermesin besar dan bernilai tinggi yang jelas tidak berhak menerima solar subsidi sesuai aturan yang berlaku. Ini melanggar ketentuan penyaluran BBM, dan menjadi indikasi kuat terjadi pelanggaran sistematis serta pengalihan pasokan ke luar jalur resmi,” tegas Rizal kepada wartawan, Sabtu (27/6/2026).
 
Minggu 28 juni 2026 Antrean kendaraan terlihat mengular di jalan menuju SPBU kode 24.361.83 Broni, Jalan Slamet Riyadi Kota Jambi. Terlihat didominasi kendaraan bermesin besar yang diduga tidak berhak menerima pasokan Solar Bersubsidi sesuai aturan yang berlaku. (Foto: Tim Redaksi Siginjaione)

Ia menambahkan, praktik seperti ini sangat merugikan keuangan negara sekaligus menyengsarakan masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan.
 
“Rakyat yang berhak sering kali pulang dengan tangan kosong karena stok sudah habis diborong sejak dini hari. Kami mendesak Pertamina, Dinas ESDM, dan Kepolisian Kota Jambi segera lakukan pengawasan ketat dan penindakan tegas di SPBU 24.361.83 ini. Jangan biarkan fasilitas publik dijadikan lahan mengeruk keuntungan pribadi segelintir oknum,” imbuhnya.
 
Warga sekitar pun mengeluhkan hal yang sama. “Setiap pagi lokasi ini sudah dipenuhi kendaraan yang tidak semestinya dapat solar subsidi. Kami yang membutuhkan untuk keperluan sehari-hari dan usaha kecil malah sering kehabisan kebagian,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya demi keamanan.
 
Pantauan tim Siginjaione juga mencatat bahwa kondisi ini berlangsung terus-menerus hampir setiap hari, tanpa ada pengawasan yang berarti dari pihak pengelola maupun instansi berwenang. Padahal peraturan tentang penyaluran BBM bersubsidi sudah sangat jelas mengatur siapa saja yang berhak dan berapa jumlah yang boleh diterima.
 
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen SPBU 24.361.83, Pertamina, maupun Dinas ESDM Provinsi Jambi Dan Pihak kepolisian Jambi belum memberikan tanggapan atau penjelasan resmi terkait dugaan pelanggaran yang terjadi di lokasi tersebut.
 
Redaksi Siginjaione akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menghadirkan informasi lanjutan jika sudah ada langkah penindakan atau klarifikasi dari pihak terkait. Kami mengimbau seluruh pihak untuk menegakkan aturan dengan tegas, agar BBM bersubsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak, bukan menjadi sumber keuntungan segelintir oknum yang merugikan kepentingan umum.(Sn)

Dapatkan update berita tercepat, akurat, dan terpercaya hanya di Siginjaione.com. Lebih suka liputan visual? Follow akun TikTok kami di @siginjaione untuk rangkuman berita menarik setiap hari. Jadikan Siginjai One sebagai referensi utama informasi Anda!
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image