Main Kucing - Kucingan Di Depan Mata Aparat, Truk Batu Bara Terobos Aturan; Apakah Ada Yang Melindungi?
0 menit baca
![]() |
| Truk pengangkut batu bara diduga melintas lewat jalur terlarang di Simpang Pete untuk menghindari pemeriksaan. Foto:(wartapembaharuan) |
SIGINJAIONE, Batanghari — Praktik menghindari pengawasan diduga dilakukan secara terorganisir oleh sejumlah pengusaha dan sopir angkutan batu bara di Kabupaten Batanghari. Alih-alih mematuhi rute yang ditetapkan, kendaraan-kendaraan itu justru menyelinap lewat jalur-jalur terlarang demi lolos dari pemeriksaan aparat kepolisian.
Menurut Kanit Turjawali Polres Batanghari, Ipda Benny Tri Lesmana, penjagaan sudah ditempatkan di titik strategis mulai dari Simpang BBC hingga akses Jalan AMD menuju Simpang Pete. Namun pelaku terus mengubah strategi: masuk lewat Simpang Kejaksaan, melintasi kawasan rumah dinas Bupati dan depan rumah sakit, lalu keluar kembali ke jalan utama untuk menghindari pos pemeriksaan.
Berdasarkan pantauan warga, sedikitnya empat unit truk terlihat berhenti mengintai di Simpang AMD, baru melanjutkan perjalanan setelah memastikan petugas sudah tidak berada di lokasi. Kondisi yang sama terulang pada Sabtu, 27 Juni 2026, saat tim Turjawali menemukan lima unit truk berstiker “Zafran” di Desa Sungai Bulu, yang diduga juga lolos lewat jalur tak resmi. Kelima kendaraan kemudian diamankan ke Mapolres untuk diperiksa.
Fakta ini memunculkan pertanyaan serius: apakah pengawasan yang dilakukan selama ini hanya seremonial belaka? Mengapa celah seperti ini terus terjadi dan dimanfaatkan? Jika hanya mengandalkan penempatan pos jaga tanpa pengawasan menyeluruh, maka aturan yang ada akan terasa tidak berdaya.
Polres Batanghari ditegaskan untuk tidak hanya mengamankan kendaraan, tetapi menelusuri akar permasalahannya. Apakah ada koordinasi khusus, atau bahkan keterlibatan oknum yang memudahkan kelancaran perjalanan kendaraan tersebut? Penggunaan jalur terlarang bukan hanya melanggar aturan daerah dan lalu lintas, tetapi juga merusak infrastruktur jalan serta membahayakan keselamatan warga.
Masyarakat menuntut Polres Batanghari bertindak tegas dan transparan. Jangan biarkan praktik “kucing-kucingan” ini terus berlangsung seolah hukum tidak berlaku bagi kelompok tertentu. Publik menunggu bukti nyata, bukan hanya pernyataan siap bertindak.(Sn)
update berita tercepat, akurat, dan terpercaya hanya di Siginjaione.com. Lebih suka liputan visual? Follow akun TikTok kami di @siginjaione untuk rangkuman berita menarik setiap hari. Jadikan Siginjai One sebagai referensi utama informasi Anda!
