BREAKING NEWS

RUANG IKLAN TERSEDIA

Pasang promosi Anda di posisi strategis siginjaione.com. Terlihat jelas, jangkauan luas, harga bersahabat.

📲 WA: 0831-8620-5199   |   📧 Email: redaksisiginjaione@gmail.com

Serang Mapolres Merangin Pakai Senpi Rakitan, 8 Terduga Pelaku Dibawa ke Polda Jambi

Petugas mengawal terduga pelaku penyerangan Mapolres Merangin setibanya di Mapolda Jambi, Jumat (30/10/2026). Polisi turut mengamankan barang bukti berupa lima pucuk senjata api rakitan jenis kecepek. (Foto: Dok. Humas Polres Merangin).

SIGINJAI ONE, JAMBI —
Tim Gabungan Satreskrim Polres Merangin dan Satbrimob Polda Jambi mengamankan delapan orang terduga pelaku aksi penyerangan dan penembakan di Markas Komando (Mako) Polres Merangin. Delapan orang tersebut langsung dibawa ke Mapolda Jambi pada Jumat (30/10/2026) untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Aksi anarkis tersebut dipicu oleh upaya penindakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Merangin. Puluhan massa mendatangi Mapolres Merangin pada Rabu (28/10/2026) sore dan menuntut pembebasan dua pekerja tambang ilegal yang ditangkap petugas.

Situasi sempat memanas ketika sekelompok orang membawa senjata tajam serta senjata api rakitan jenis kecepek, hingga melepaskan tembakan dan melakukan pemukulan terhadap anggota kepolisian di lokasi.

Merespons aksi melanggar hukum tersebut, Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menginstruksikan jajarannya untuk bertindak tegas dan memberikan instruksi penangkapan dalam kurun waktu 1x24 jam.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, membenarkan bahwa delapan orang terduga pelaku dari wilayah Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, telah berhasil diamankan dan dibawa ke Polda Jambi di Kota Jambi.

​"Delapan orang diduga terlibat penyerangan telah dibawa ke Mapolda Jambi untuk penanganan lebih lanjut oleh Ditreskrimum Polda Jambi. Selain mengamankan pelaku, petugas turut menyita lima pucuk senjata api rakitan jenis kecepek dan senjata tajam sebagai barang bukti," ujar Kombes Pol. Erlan Munaji, Jumat (30/10/2026).

Erlan menegaskan bahwa Polda Jambi akan memproses hukum siapapun yang terbukti melakukan tindakan anarkis dan mengganggu ketertiban umum secara profesional serta transparan.

"Polda Jambi tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat. Namun, terhadap tindakan pidana penyerangan dan perusakan fasilitas negara, penegakan hukum tegas tetap dijalankan sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

Polda Jambi mengimbau seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Merangin untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah, tidak terprovokasi oleh isu-isu liar, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.(Red)
Dapatkan update berita tercepat, akurat, dan terpercaya hanya di Siginjaione.com. Lebih suka liputan visual? Follow akun TikTok kami di @siginjaione untuk rangkuman berita menarik setiap hari. Jadikan Siginjai One sebagai referensi utama informasi Anda!
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image