BREAKING NEWS

RUANG IKLAN TERSEDIA

Pasang promosi Anda di posisi strategis siginjaione.com. Terlihat jelas, jangkauan luas, harga bersahabat.

📲 WA: 0831-8620-5199   |   📧 Email: redaksisiginjaione@gmail.com

Pengungkapan Kasus Ketamin, Kapolri Sebut 5,8 Juta Jiwa Selamat dan Potensi Biaya Rehabilitasi Rp116 Triliun Dicegah

Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Narkoba 🇮🇩🛡️
Sinergi dan kolaborasi kuat antara Bareskrim Polri, Ditjen Bea dan Cukai, serta instansi terkait dalam menguatkan benteng pertahanan negara dari ancaman peredaran gelap narkotika.Foto:(doc.Humas Polri)

SIGINJAI ONE, JAKARTA —
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jenis ketamin melalui kapal MT Global 168 berhasil menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan obat terlarang. Selain itu, penindakan tegas ini juga berpotensi mencegah kerugian ekonomi berupa biaya rehabilitasi hingga Rp116 triliun.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri 
menyusul keberhasilan operasi gabungan yang melibatkan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Dari operasi tersebut, aparat menyita barang bukti ketamin dengan estimasi nilai mencapai Rp3,48 triliun.

"Terkait potensi penyelamatan jiwa dengan asumsi 1 gram ketamin dapat disalahgunakan oleh lima orang, maka penyitaan ini telah berhasil menyelamatkan 5,8 juta jiwa penerus bangsa dari bahaya ketergantungan," ujar Jenderal Suyudi, Jumat (23/10/2026).

Menurut Kapolri, kalkulasi dampak positif dari penindakan ini tidak hanya dilihat dari besarnya nilai barang bukti yang disita, melainkan juga dari aspek pencegahan kerugian sosial dan ekonomi jangka panjang, khususnya biaya kesehatan dan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.

Ia merinci, jika dihitung berdasarkan estimasi biaya rehabilitasi standar—yakni sekitar Rp20 juta per orang selama masa pemulihan enam bulan—angka totalnya menjadi sangat masif.

"Jika kita menghitung pencegahan kerugian negara dan masyarakat dari segi total biaya apabila negara atau keluarga melakukan rehabilitasi, angka tersebut sangat fantastis. Dengan asumsi biaya rehabilitasi Rp20 juta per orang selama enam bulan, maka kita telah mencegah kerugian biaya rehabilitasi sebesar Rp116 triliun," jelasnya.

Lebih lanjut, Jenderal Suyudi menegaskan bahwa masifnya potensi dampak tersebut mencerminkan betapa seriusnya ancaman sindikat narkotika internasional terhadap ketahanan nasional dan masa depan generasi muda. Oleh karena itu, jajaran penegak hukum berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas lembaga dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Indonesia.

"Penyelamatan 5,8 juta jiwa dan pencegahan kerugian hingga ratusan triliun rupiah ini menegaskan bahwa negara selalu hadir, tanggap, dan tidak akan pernah lelah dalam melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman kejahatan transnasional," pungkasnya.(Red)
Dapatkan update berita tercepat, akurat, dan terpercaya hanya di Siginjaione.com. Lebih suka liputan visual? Follow akun TikTok kami di @siginjaione untuk rangkuman berita menarik setiap hari. Jadikan Siginjai One sebagai referensi utama informasi Anda!
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image