KemenPANRB Uji Coba Instrumen PEKPPP, Kualitas Pelayanan Publik Polres Lampung Selatan Dievaluasi
0 menit baca
![]() |
| Doc: (Humas Mabes Polri) |
SIGINJAI ONE, LAMPUNG SELATAN — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) melakukan peninjauan langsung terhadap kualitas pelayanan publik di jajaran Polres Lampung Selatan, Kamis (8/10/2026).
Peninjauan ini merupakan bagian dari uji coba instrumen baru Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang diterapkan di lingkungan kepolisian, khususnya wilayah hukum Polda Lampung.
Sekretaris Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPANRB, Akik Dwi Suharto, memimpin langsung kegiatan pengecekan lapangan tersebut. Dalam pelaksanaannya, tim KemenPANRB meninjau sejumlah unit pelayanan strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Adapun unit pelayanan yang menjadi fokus evaluasi meliputi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), serta pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di institusi kepolisian, sekaligus menguji efektivitas instrumen baru yang dirancang untuk mengukur standar kinerja pelayanan secara lebih komprehensif.
Melalui uji instrumen PEKPPP ini, diharapkan standar pelayanan prima di Polres Lampung Selatan dapat terus ditingkatkan demi kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.(Red)
Dapatkan update berita tercepat, akurat, dan terpercaya hanya di Siginjaione.com. Lebih suka liputan visual? Follow akun TikTok kami di @siginjaione untuk rangkuman berita menarik setiap hari. Jadikan Siginjai One sebagai referensi utama informasi Anda!
