Jawab Kompleksitas Karhutla dan Kejahatan Lingkungan, Wakapolri Terapkan Pendekatan 'Green Policing'
0 menit baca
SIGINJAI ONE, PEKANBARU — Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kejahatan lingkungan di Indonesia membutuhkan pendekatan holistik berbasis riset dan kolaborasi lintas sektor. Menjawab tantangan tersebut, Polri resmi memperkuat strategi Green Policing melalui peluncuran Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan LPPM Universitas Riau (UNRI) di Kampus UNRI, Pekanbaru.
Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menyambut positif peresmian pusat studi tersebut. Menurutnya, keterlibatan insan akademis dan perguruan tinggi sangat krusial dalam mendukung transformasi kepolisian yang adaptif dan berbasis data murni.
"Mari kita bangun jejaring keilmuan yang semakin kuat, terbuka, dan berkelanjutan, sehingga setiap pengetahuan yang dihasilkan dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan praktik kepolisian yang semakin profesional, adaptif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tegas Wakapolri.
Shift Paradigma: Dari Penindakan ke Pencegahan Berkelanjutan
Pendekatan Green Policing menekankan bahwa fungsi kepolisian tidak lagi sekadar melakukan penegakan hukum secara represif pasca-terjadinya kerusakan lingkungan. Lebih dari itu, strategi ini mengintegrasikan upaya pencegahan, riset mendalam, edukasi masyarakat, hingga pemulihan ekosistem berbasis bukti ilmiah (evidence-based policy).
Komjen Pol. Dedi Prasetyo menambahkan, krisis lingkungan seperti Karhutla memberikan dampak domino yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Permasalahan ini langsung menyentuh sektor kesehatan, pendidikan, perekonomian, hingga stabilitas sosial. Oleh sebab itu, Isu kejahatan lingkungan kini dikategorikan sebagai bagian integral dari ancaman keamanan nasional.
Sinegritas Akademisi dan Kepolisian
Sinergi antara Mabes Polri, Polda Riau, dan Universitas Riau ini diharapkan dapat melahirkan rekomendasi kebijakan strategis dalam memetakan potensi titik api (hotspot), pencegahan kejahatan lingkungan, serta edukasi hukum kepada masyarakat adat dan pelaku industri.
Langkah konkret ini mempertegas komitmen Polri untuk menghadirkan penegakan hukum lingkungan yang presisi, transparan, dan berkeadilan demi kelestarian alam serta keamanan masyarakat di masa depan.(Red)
Dapatkan update berita tercepat, akurat, dan terpercaya hanya di Siginjaione.com. Lebih suka liputan visual? Follow akun TikTok kami di @siginjaione untuk rangkuman berita menarik setiap hari. Jadikan Siginjai One sebagai referensi utama informasi Anda!
