Tekab 308 Padang Cermin Tangkap Buron Begal Motor di Bandar Lampung
0 menit baca
![]() |
| pelaku berinisial YEC (39), warga Desa Hurun, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.Foto:( Doc. Tribrata Humas Polda Lampung) |
SIGINJAI ONE, BANDAR LAMPUNG — Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin, Polres Pesawaran, Polda Lampung, berhasil meringkus seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) spesialis kendaraan bermotor. Pelaku dibekuk saat bersembunyi di salah satu hotel kawasan Enggal, Kota Bandar Lampung, Rabu (16/9/2026) dini hari.
Penangkapan tanpa perlawanan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Padang Cermin tersebut dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan intensif pasca-menerima laporan dari korban.
Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Deluxe beserta kelengkapan dokumen kendaraan. Akibat aksi kejahatan tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian material hingga Rp24 juta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di kepolisian, terduga pelaku juga mengakui keterlibatannya dalam sejumlah aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Pesawaran dan sekitarnya.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Padang Cermin guna menjalani proses hukum dan pengembangan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang mengancam hukuman pidana penjara. (Red)
Dapatkan update berita tercepat, akurat, dan terpercaya hanya di Siginjaione.com. Lebih suka liputan visual? Follow akun TikTok kami di @siginjaione untuk rangkuman berita menarik setiap hari. Jadikan Siginjai One sebagai referensi utama informasi Anda!
