Satresnarkoba Polresta Jambi Bekuk Pengedar, 413 Butir Ekstasi & Ratusan Etomidate Disita
0 menit baca
SIGINJAI ONE, JAMBI — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi kembali membongkar kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Jambi. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria be rinisial M beserta ratusan butir pil ekstasi dan puluhan botol etomidate.
Pengungkapan kasus ini bermula saat aparat kepolisian menyergap tersangka M di kawasan Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan milik pelaku, petugas menemukan ratusan barang haram yang disembunyikan rapat di dalam jok sepeda motornya.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa 413 butir tablet yang diduga kuat merupakan ekstasi serta 192 buah etomidate. Barang-barang ilegal tersebut disinyalir hendak diedarkan oleh pelaku di sekitar wilayah Jambi.
Saat ini, tersangka M beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Jambi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan penyedia maupun pemesan barang terlarang tersebut.(Red)
Dapatkan update berita tercepat, akurat, dan terpercaya hanya di Siginjaione.com. Lebih suka liputan visual? Follow akun TikTok kami di @siginjaione untuk rangkuman berita menarik setiap hari. Jadikan Siginjai One sebagai referensi utama informasi Anda!
