BREAKING NEWS

RUANG IKLAN TERSEDIA

Pasang promosi Anda di posisi strategis siginjaione.com. Terlihat jelas, jangkauan luas, harga bersahabat.

📲 WA: 0831-8620-5199   |   📧 Email: redaksisiginjaione@gmail.com

Operasi Antik Krakatau 2026: Polda Lampung Ringkus 530 Tersangka dan Sita 85,9 Kg Sabu

Foto:(Med Hub Humas Mabes Polri)

SIGINJAI ONE, LAMPUNG  —
Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 379 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 530 orang tersangka selama pelaksanaan Operasi Antik Krakatau 2026. Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 85,9 kilogram serta beragam jenis zat terlarang lainnya.

Hasil penindakan dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 14 hingga 27 September 2026 ini, dipaparkan langsung dalam konferensi pers resmi di Polda Lampung pada Senin (28/9/2026).

Operasi khusus ini mengerahkan sebanyak 779 personel gabungan, yang terdiri atas 160 personel Satgas Polda Lampung dan 619 personel dari Satgas Polres jajaran.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menyampaikan bahwa selama operasi berlangsung, jajarannya berhasil memenuhi target operasi secara menyeluruh[cite: 1]. Dari total 530 tersangka yang diamankan, sebanyak 81 orang merupakan Target Operasi (TO) yang berhasil terungkap 100 persen, sementara 449 tersangka lainnya merupakan non-TO.

"Pengungkapan ini mencakup 81 lokasi yang menjadi target operasi serta 298 lokasi non-TO yang tersebar di wilayah hukum Polda Lampung," ungkap Irjen Pol Helfi Assegaf. 

Rincian Barang Bukti dan Nilai Ekonomis

Dalam pengungkapan tersebut, narkotika jenis sabu mendominasi jumlah barang bukti yang disita, yakni seberat 85.916,71 gram (sekitar 85,9 kg). Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya, meliputi: 
  • Ganja: 49,34 gram serta 8 batang pohon ganja.
  • Ekstasi: 274 butir dan 2,37 gram ekstasi. 
  • Obat-obatan Terlarang: 309 butir. 
  • Tembakau Sintetis: 463,6 gram. 
  • Etomidate: 1.309 pcs. 
Tak hanya zat terlarang, polisi turut menyita aset dan sarana pendukung kejahatan berupa uang tunai sebesar Rp67,78 juta, 27 unit sepeda motor, serta 9 unit mobil[
Dapatkan update berita tercepat, akurat, dan terpercaya hanya di Siginjaione.com. Lebih suka liputan visual? Follow akun TikTok kami di @siginjaione untuk rangkuman berita menarik setiap hari. Jadikan Siginjai One sebagai referensi utama informasi Anda!
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image