BREAKING NEWS

RUANG IKLAN TERSEDIA

Pasang promosi Anda di posisi strategis siginjaione.com. Terlihat jelas, jangkauan luas, harga bersahabat.

📲 WA: 0831-8620-5199   |   📧 Email: redaksisiginjaione@gmail.com

Dugaan Gudang Minyak Ilegal Bebas Beroperasi di Jaluko Muaro Jambi, APH Dinilai Tutup Mata

Tampak gudang minyak ilegal di daerah Pijoan Muaro Jambi.
Foto: (doc.siginjaione.com)

SIGINJAI ONE, MUARO JAMBI –- 
Praktik dugaan penimbunan dan aktivitas minyak ilegal kembali marak di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi. 

Berdasarkan hasil pemantauan intensif yang dilakukan oleh tim jurnalis selama sepekan terakhir, sebuah lokasi yang diduga kuat dijadikan gudang penyimpanan minyak ilegal terpantau beroperasi tanpa hambatan di kawasan Pijoan Muaro Jambi.

Berdasarkan data geotagging lapangan yang dihimpun pada 18 - 25 September 2026, lokasi gudang tersebut berada di ruas Jalan Tembesi-Jambi, Desa/Kawasan Muaro Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi (titik koordinat: 6PC59FXR+H5 / 6PC59FXR+G8).

Modus Operandi: Parkir di Seberang Warung Sebelum Masuk Gudang

Dari hasil investigasi mendalam di lapangan, pengelola gudang diduga menerapkan skema dan modus terstruktur untuk mengelabui pengawasan publik maupun aparat penegak hukum.

Sebelum kendaraan pengangkut masuk ke dalam area gudang melewati gerbang dan portal, mobil-mobil pengangkut minyak ilegal tersebut kerap memarkirkan kendaraannya terlebih dahulu di seberang jalan, tepatnya di sekitar warung warga. Setelah situasi dipastikan aman, steril, dan sepi, kendaraan baru diarahkan masuk ke dalam kompleks gudang.

Aktivitas pergerakan dan bongkar muat di lokasi ini terpantau lebih intensif dilakukan menjelang sore hari. Kendati berlangsung secara berulang setiap hari nya, aktivitas tersebut tampak leluasa tanpa adanya tindakan pencegahan.

Keluhan Warga: Aktivitas Terlihat Jelas namun Kebal Hukum

Keberadaan aktivitas yang diduga kuat melanggar hukum ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar. Warga menyayangkan sikap pasif aparat kepolisian setempat yang seolah mengabaikan aktivitas mencolok tersebut.

 "Kami warga tentu resah dengan aktivitas itu. Mobil-mobil pengangkut sering lalu-lalang dan parkir sembarangan di seberang warung sebelum masuk ke dalam gudang pada sore hari. Anehnya, aktivitas ini sudah sering terjadi tetapi tidak pernah ada penertiban atau razia dari pihak kepolisian," ungkap salah satu warga setempat yang meminta namanya dirahasiakan.

Sorotan Pemerhati Lingkungan: Ancaman Keselamatan dan Ekologis

Menanggapi hal ini, pemerhati masalah lingkungan yang dikenal dengan Nama Bg Johan menyoroti bahaya besar di balik praktik penimbunan bahan bakar minyak ilegal yang tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan.

 "Penyimpanan BBM ilegal tanpa pengawasan dan standar keselamatan adalah bom waktu. Risiko kebakaran hebat, pencemaran lingkungan, hingga ancaman keselamatan warga sangat tinggi. Jika aktivitas ini dibiarkan beroperasi terang-terangan, patut dipertanyakan di mana fungsi pengawasan dari aparat penegak hukum setempat," tegasnya.

Kanit Reskrim Polsek Jaluko Bungkam, Pilih Blokir WhatsApp Redaksi Saat Dikonfirmasi

Demi menegakkan prinsip jurnalisme yang berimbang dan memberikan hak jawab (cover both sides), pihak redaksi telah berupaya melayangkan konfirmasi resmi secara persuasif melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp kepada Kanit Reskrim Polsek Jaluko, Ipda Budi Setiawan, S.H.

Namun, alih-alih memberikan penjelasan atau tanggapan resmi terkait dugaan aktivitas ilegal di wilayah hukumnya, Ipda Budi Setiawan, S.H. memilih bungkam dan tidak memberikan respons apa pun. Bahkan, nomor WhatsApp redaksi kemudian diblokir sehingga pesan konfirmasi lanjutan tidak dapat terkirim.

Tindakan tertutup dan pemblokiran akses komunikasi yang dilakukan oleh perwira pertama Polri tersebut memicu tanda tanya besar dari publik. Sikap ini dinilai menciderai transparansi institusi kepolisian dan mencederai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dengan tidak adanya respons serta langkah kooperatif dari pihak Polsek Jaluko, publik dan berbagai elemen masyarakat mendesak agar Kapolres Muaro Jambi dan Kapolda Jambi turun tangan langsung untuk melakukan investigasi mendalam, memeriksa jajaran Polsek Jaluko, serta menindak tegas segala bentuk praktik minyak ilegal yang meresahkan di wilayah hukum Muaro Jambi.(Red)
Dapatkan update berita tercepat, akurat, dan terpercaya hanya di Siginjaione.com. Lebih suka liputan visual? Follow akun TikTok kami di @siginjaione untuk rangkuman berita menarik setiap hari. Jadikan Siginjai One sebagai referensi utama informasi Anda!

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image