BREAKING NEWS

RUANG IKLAN TERSEDIA

Pasang promosi Anda di posisi strategis siginjaione.com. Terlihat jelas, jangkauan luas, harga bersahabat.

📲 WA: 0831-9204-7034   |   📧 Email: redaksisiginjaione@gmail.com

PT. RIMBA HUTANI MAS (RHM) TERKESAN BUNGKAM TERKAIT PERMASALAHAN SENGKETA LAHAN DENGAN KELOMPPK TANI NAPAL ABADI YANG SUDAH BERLANGSUNG BERTAHUN TAHUN


JAMBI
- SIGINJAI ONE - Surat yang di layangkan dari media GLOBALINVETIGASINEWS sudah beberapa kali di layangkan kepada pihak managemen PT. RHM melalui bidang Humas, bahkan ketika media tersebut melayangkan surat permohonan untuk Audiensi dan peliputan terkait permasalahan sengketa lahan di wilayah Konsesi Perusahaan PT. RHM dengan Kelompok Tani Napal Abadi tidak ada tanggapan dan managemen perusahaan terkesan Acuh.

Indikasi penyelewengan dan kangkangi aturan oleh perusahaan telah berlangsung bertahun-tahun, masyarakat hanya menelan pil pahit yang di cekoki oleh perusahaan.

Berdasarkan surat permohonan pendampingan dalam pengurusan sengketa lahan oleh Kelompok Tani Napal Abadi nomor : 01/KT.NA/VI/2026 kepada Redaksi Global Investigasi News yang akan di teruskan kepada Komisi Ill DPR Rl yang membidangi terkait permasalahan sengketa Lahan dan Perizinan, Tim media dari Global Investigasi News akan terus mengawal dan menggali informasi yang mendalam terkait permasalahan yang belum ketemu ujung pangkalnya.

Hasil investigasi tim media di peroleh informasi dari kelompok Tani Napal Abadi dan kelompok tani yang lain di blok Dasal bahwa adanya dugaan penyelewengan dan beberapa aturan yang di tabrak tanpa menghiraukan kearifan lokal sehingga masyarakat yang menjadi korban pembodohan dan, kerakusan yang dilakukan oleh pihak PT. RHM, fakta di lapangan di jumpai adanya dugaan dugaan :
1. Setidaknya ada 4 Kelompok Tani yang terdampak dari konflik lahan yang belum di selesaikan dan belum menerima hak Kompensasi yang seharusnya di terima.
2. Adanya Mal Administrasi oleh Perusahaan untuk mengelabuhi Kelompok tani dan Masyarakat untuk memperoleh keuntungan bagi Perusahaan.
3. Bahwa ada sekitar 970 Ha lahan yang seharusnya di mitrakan oleh Perusahaan kepada Kelompok Tani dan dana Ganti Rugi Konsesi lahan yang belum di bayarkan oleh perusahaan.
4. Perusahaan di duga Kuat melanggar penerapan prinsip FREE PRIOR AND INFORMED CONCENT (FPIC), atau persetujuan berdasarkan atas informasi awal tanpa paksaan dalam operasional perusahaan namun fakta lapangan di jumpai adanya dugaan Penyerobotan Lahan dan intimidasi masyarakat oleh Perusahaan.

Sampai berita ini di terbitkan, pihak Management Perusahaan tetap Bungkam dan tidak memberikan jawaban atau tanggapan terkait hal hal yang menjadi temuan di lapangan, media Global Investigasi News tetap memberikan ruang hak jawab atas hal tersebut, dengan menunjung tinggi azaz keterbukaan informasi publik, dan tetap mengawal dan menggali informasi mendalam agar untuk perimbangan dan aktual dalam pemberitaan. (SN)


Dapatkan update berita tercepat, akurat, dan terpercaya hanya di Siginjaione.com. Lebih suka liputan visual? Follow akun TikTok kami di @siginjaione untuk rangkuman berita menarik setiap hari. Jadikan Siginjai One sebagai referensi utama informasi Anda!
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image