BREAKING NEWS

RUANG IKLAN TERSEDIA

Pasang promosi Anda di posisi strategis siginjaione.com. Terlihat jelas, jangkauan luas, harga bersahabat.

📲 WA: 0831-8620-5199   |   📧 Email: redaksisiginjaione@gmail.com

Operasi Antik 2026: Polresta Jambi Ungkap 34 Kasus Narkotika, Lebih dari Tiga Kali Lipat Target


JAMBI – SIGINJAI ONE –
Keberhasilan besar dicapai Polresta Jambi dalam rangka penindakan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Melalui pelaksanaan Operasi Antik Sikat Narkoba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, pihak kepolisian berhasil mengungkap sebanyak 34 kasus tindak pidana narkotika — angka yang jauh melampaui target yang ditetapkan semula, yaitu 10 kasus.
 
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Ananto Herlambang, menyampaikan bahwa dari jumlah tersebut, sebanyak 24 kasus merupakan pengungkapan yang berada di luar sasaran resmi operasi. Hal ini menunjukkan betapa luasnya jangkauan jaringan narkotika yang ternyata belum terpetakan sepenuhnya sebelumnya.
 
"Target kami sepuluh kasus, namun berkat kerja keras tim serta dukungan masyarakat, kami berhasil mengungkap 34 kasus. Dua puluh empat di antaranya adalah temuan di luar target," ujar Kombes Pol Ananto Herlambang saat memberikan keterangan pers, Kamis (13 Agustus 2026).
 
Dalam rentang waktu operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 60 orang tersangka, yang terdiri dari 49 laki-laki dan 11 perempuan. Jika dilihat dari peran masing-masing, delapan orang di antaranya berperan sebagai bandar, 26 orang pengedar, dan sisanya sebanyak 26 orang adalah pengguna narkotika.
 
Sejumlah barang bukti turut diamankan, meliputi 117,29 gram sabu, 15,22 gram ganja, serta 40 butir ekstasi maupun sejenisnya. Berdasarkan perhitungan pihak kepolisian, pengungkapan kasus-kasus ini diperkirakan telah menyelamatkan setidaknya 687 orang dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
 
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, AKP Tito Al Hafezt, menyoroti temuan yang memrihatinkan, yakni peredaran ekstasi yang semakin meluas di tengah masyarakat, bahkan ditemukan adanya tersangka yang masih berusia di bawah umur.
 
"Peredaran jenis ekstasi ini ternyata sudah menyasar berbagai kalangan. Bahkan dari hasil penangkapan kami, ada beberapa tersangka yang belum cukup umur. Ini tentu menjadi perhatian serius bagi kita semua," tegas Tito.
 
Pimpinan Polresta Jambi juga menegaskan bahwa pencapaian ini tidak akan terwujud tanpa adanya partisipasi aktif serta informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Ke depannya, upaya pemberantasan narkotika akan terus digencarkan dengan melibatkan peran masyarakat sebagai mitra utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama.(Redaksi)


Dapatkan update berita tercepat, akurat, dan terpercaya hanya di Siginjaione.com. Lebih suka liputan visual? Follow akun TikTok kami di @siginjaione untuk rangkuman berita menarik setiap hari. Jadikan Siginjai One sebagai referensi utama informasi Anda!
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image