INVESTIGASI: Mengurai Benang Kusut APBDes Purwodadi, Proyek Fisik Mini Beranggaran Fantastis Hingga Sinyalemen Duplikasi Dana
0 menit baca
![]() |
| Foto: (ilustrasi hasil dari Ai) |
SIGINJAI ONE, TANJAB BARAT – Tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, kini berada di bawah sorotan tajam publik. Penelusuran mendalam terhadap postur anggaran periode 2024 hingga 2025 menguak sederet kejanggalan dalam alokasi anggaran infrastruktur fisik dan program non-fisik yang dinilai tidak rasional, serta memicu dugaan adanya praktik penggelembungan dana (mark-up).
Berdasarkan data dokumen transparansi anggaran yang berhasil dihimpun oleh tim redaksi siginjaione.com, riak ketidakwajaran anggaran ini menyebar di beberapa pos kegiatan krusial, mulai dari pembangunan jalan hingga fasilitas kantor kelengkapan desa.
Anomali Infrastruktur: Drainase 4 Meter Seharga Motor Baru
Salah satu temuan yang paling memicu tanda tanya publik adalah proyek pembangunan infrastruktur fisik skala kecil berupa drainase pada Tahun Anggaran (TA) 2025. Pemerintah Desa Purwodadi menggelontorkan anggaran fantastis sebesar Rp 18.269.000,- hanya untuk membangun drainase dengan volume mikro berukuran 0,6 x 0,8 x 4 meter.
Kalkulasi kasar biaya konstruksi untuk drainase sepanjang 4 meter ini memicu kecurigaan adanya ketidakwajaran harga satuan material di lapangan. Publik kini mendesak dibukanya porsi nilai Upah Tenaga Kerja (Hari Orang Kerja/HOK) dibanding belanja material penopang struktur bangunan guna menepis indikasi pemborosan uang negara.
Tak berhenti di situ, fluktuasi nilai pengerjaan jalan di desa ini juga menunjukkan tren jomplang. Pada proyek Perkerasan Jalan Terong (TA 2025) senilai Rp 47.668.000,- dengan volume 3 x 224 meter, jika dikalkulasikan, biaya per meter perseginya hanya berada di kisaran Rp 70.900,-.
Angka tersebut berbanding terbalik dan kontras jika dikomparasikan dengan proyek Peningkatan Jalan Usaha Tani (JUT) pada tahun 2024 lalu yang menghabiskan anggaran masif hingga Rp163.100.000,- untuk bentangan panjang 470 meter. Lompatan nilai anggaran yang signifikan ini memunculkan desakan agar pihak desa merincikan perbedaan spesifikasi teknis dan mutu kualitas material di antara kedua proyek tersebut.
Terendus Sinyalemen Duplikasi Anggaran Box Culvert
Aroma penyimpangan administrasi dan tata ruang anggaran semakin menguat ketika tim investigasi mencermati nomenklatur proyek pembangunan jembatan penghubung mini atau Box Culvert pada Jalan Usaha Tani (JUT).
Catatan dokumen menunjukkan bahwa pada TA 2024, pembangunan Box Culvert JUT tersebut telah diongkos pengerjaannya menggunakan Bantuan Keuangan APBD senilai Rp 25.693.000,-. Namun, secara janggal, pada dokumen perencanaan TA 2025 objek kegiatan dengan nama yang sama kembali muncul dan dianggarkan sebesar Rp 25.505.000,- dengan memanfaatkan sumber anggaran berbeda, yaitu Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN.
Kondisi ini melahirkan dualisme spekulasi di tengah masyarakat: Apakah proyek tahun 2025 tersebut merupakan pengerjaan lanjutan akibat kegagalan perencanaan konstruksi awal, ataukah terdapat indikasi kuat berupa laporan pertanggungjawaban ganda (double budget) demi mencairkan dana fiktif pada satu objek bangunan tunggal?
Kenyamanan Aparatur Kantor vs Urgensi Warga Miskin
Aspek kepatuhan prioritas pemanfaatan dana desa juga tidak luput dari catatan kritis. Pada tahun 2024, Pemerintah Desa Purwodadi memilih menyerap Pendapatan Asli Desa (PADesa) sebesar Rp 66.615.000,- hanya untuk membiayai pengerjaan pembuatan plafon gedung Badan Permusyawaratan Desa (BPD) seluas 166 M².
Langkah kebijakan ini dinilai mencederai asas urgensi kemaslahatan masyarakat. Di saat warga membutuhkan jaring pengaman ekonomi yang bersumber dari pendapatan mandiri desa, pos anggaran justru terkuras untuk fasilitas kenyamanan ruang kerja.
Kecurigaan publik kian menebal karena proyek pemasangan teralis jendela dan pintu pada gedung yang sama sengaja dianggarkan terpisah dari paket plafon Rp 66 juta tersebut. Pemecahan paket kegiatan dalam satu objek renovasi ini diduga kuat menjadi taktik manipulatif untuk menghindari mekanisme lelang terbuka dan menyembunyikan transparansi rincian biaya riil.
Pos Non-Fisik dan Ketahanan Pangan yang Diragukan
Di sektor pengembangan teknologi dan data desa pada TA 2025, kucuran dana senilai Rp 44.720.000,- dialokasikan khusus demi agenda "Pemutakhiran Data IDM dan SID". Nilai administrasi digital ini dianggap tidak masuk akal sehat jurnalisme karena hampir setara dengan total nilai proyek fisik pengerasan Jalan Terong. Ke mana arah aliran dana puluhan juta tersebut menjadi teka-teki besar, mengingat basis data Sistem Informasi Desa (SID) seperti OpenSID sejatinya dapat diakses secara open-source alias bebas biaya lisensi.
Setali tiga uang, efektivitas program ketahanan pangan tahun 2024 berupa pembagian bibit, pupuk, dan obat pertanian massal juga dipertanyakan kegunaannya. Hingga pertengahan tahun 2026 ini, dampak stabilitas ekonomi mandiri dari program tersebut belum memperlihatkan indikator keberhasilan yang konkret di tengah masyarakat, sementara anggaran diklaim telah habis terserap secara total.
Hingga laporan investigasi ini ditayangkan, pihak penanggung jawab anggaran Pemerintah Desa Purwodadi belum memberikan tanggapan resmi dan penjelasan rincian teknis atas poin-poin temuan di atas. Sesuai amanat Kode Etik Jurnalistik, siginjaione.com tetap membuka ruang konfirmasi seluas-luasnya bagi pihak desa guna memberikan hak jawab berimbang, seraya terus mengawal pelaporan ini ke tingkat pemeriksaan hukum lanjutan. (Tim Redaksi Siginjaione)
Dapatkan update berita tercepat, akurat, dan terpercaya hanya di Siginjaione.com. Lebih suka liputan visual? Follow akun TikTok kami di @siginjaione untuk rangkuman berita menarik setiap hari. Jadikan Siginjai One sebagai referensi utama informasi Anda!
