BREAKING NEWS

RUANG IKLAN TERSEDIA

Pasang promosi Anda di posisi strategis siginjaione.com. Terlihat jelas, jangkauan luas, harga bersahabat.

📲 WA: 0831-9204-7034   |   📧 Email: redaksisiginjaione@gmail.com

TEGAS MEMBELA WARGA, KADES KELAGIAN DILAPORKAN PERUSAHAAN HINGGA TAHAP P19

 

Foto;(ilustrasi AI)


Siginjaione.com, Tanjung Jabung Barat -Konflik agraria yang melibatkan PT. LPPPI di wilayah Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kian memanas dan menyita perhatian publik. Kepala Desa Kelagian, Faidillah, sudah dilaporkan secara resmi oleh pihak perusahaan ke Polres Tanjung Jabung Barat, dengan penanganan perkara yang telah memasuki tahap P19.

 

Hal yang menjadi sorotan utama adalah posisi pelapor: bukan warga yang merasa dirugikan, melainkan pihak perusahaan yang diduga bertindak sepihak dengan melakukan pematokan lahan di atas tanah yang sudah jelas-jelas dikuasai dan bersertifikat milik warga setempat.

 

Kronologi: Perusahaan Diduga Abaikan Bukti Hukum Warga

 

Persoalan bermula ketika tim dari PT. LPPPI memasuki wilayah Desa Kelagian untuk melakukan pematokan batas lahan. Pihak perusahaan secara sepihak mengklaim lahan tersebut sebagai hak miliknya, tanpa mengindahkan bukti kepemilikan yang sah yang dimiliki oleh warga.

 

Mendengar rencana tersebut, warga setempat menolak keras tindakan tersebut. Penolakan bukan tanpa alasan; lahan yang diklaim perusahaan ternyata merupakan tanah warisan turun-temurun yang telah dilengkapi dengan Sertifikat Hak Milik dan dokumen pelepasan hak atau Sopradik yang sah secara hukum.

 

Melihat potensi keributan dan ketidakadilan yang menimpa warganya, Kades Faidillah mengambil sikap berani dan tegas. Ia melarang keras pemasangan patok serta menghentikan seluruh aktivitas di lokasi hingga ada kepastian hukum yang mutlak dan terselenggara musyawarah yang melibatkan pemilik lahan yang sah. Sikap tegas inilah yang justru memicu ketidaksukaan pihak perusahaan dan berujung pada pelaporan hukum terhadap Kades.

 

Pernyataan: Bukan Alat Perusahaan, Tapi Pelindung Warga

 

Menanggapi pelaporan tersebut, Kades Faidillah tidak gentar sedikit pun. Ia menegaskan posisinya sebagai pelindung masyarakat, bukan kepanjangan tangan dari kepentingan korporasi.

 

“Tugas saya melindungi warga dan memastikan setiap proses di desa berjalan sesuai aturan. Jika membela masyarakat dianggap menghalangi, saya siap bertanggung jawab. Kades bukan penentu kepemilikan tanah, dan yang paling penting: Kades bukan alat perusahaan,” tegas Faidillah dengan lugas.

 

Sikap Kades ini mendapatkan dukungan penuh dari warga. Seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan mengaku kagum dan bersyukur memiliki pemimpin yang berani membela hak rakyat.

 

“Baru kali ini kami melihat Kades yang benar-benar berpihak pada warga. Lahan yang diklaim perusahaan itu adalah tanah leluhur, sudah ada sertifikat dan suratnya. Mengapa harus tunduk pada klaim sepihak perusahaan?” ujarnya.

 

Pakar Hukum dari Aliansi Rakyat Jambi Bersatu Anggara, S.H melalui sambungan telfon via WhatsApp, menilai tindakan Kades adalah langkah yang tepat dan strategis untuk mencegah gejolak sosial.

 

“Sikap tegas Kades sudah sangat benar dan mendesak. Jika dibiarkan, tindakan sepihak perusahaan bisa memicu ketegangan yang tidak terkendali. Kades berkewajiban menjaga ketertiban dan melindungi hak konstitusional warganya,” paparnya.

 

Tuntutan Warga: Tolak Sepihak, Minta Keterbukaan

 

Warga menuntut agar aktivitas pematokan yang dianggap sepihak tersebut dihentikan permanen hingga PT. LPPPI memenuhi syarat-syarat yang adil dan transparan:

 

1. Diadakan musyawarah terbuka dengan pemilik lahan yang sah.

2. Melibatkan BPN Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk verifikasi legalitas.

3. Menampilkan bukti sah mengenai legalitas dan luasan lahan yang diklaim.

 

Hingga berita ini diterbitkan, tekanan dari warga dan sikap tegas Kades berhasil memaksa pihak perusahaan menghentikan sementara aktivitas pematokan tersebut. Siginjaione.com akan terus memantau perkembangan kasus yang menguji keberpihakan hukum dan kekuasaan ini.(SN)


Dapatkan update berita tercepat, akurat, dan terpercaya hanya di Siginjaione.com. Lebih suka liputan visual? Follow akun TikTok kami di @siginjaione untuk rangkuman berita menarik setiap hari. Jadikan Siginjai One sebagai referensi utama informasi Anda!



Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image