Polda Jambi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Penganiayaan Tewas Brigadir Eko Winarto Saputra
0 menit baca
![]() |
| Sumber foto:(tribun) |
JAMBI – SIGINJAI ONE – Kepolisian Daerah Jambi secara resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang berujung pada meninggalnya Brigadir Eko Winarto Saputra (EWS), anggota Polres Tanjung Jabung Timur. Kelima tersangka merupakan anggota Polri dan satu orang lainnya adalah warga sipil.
Penetapan ini dilakukan setelah tim penyidik meningkatkan status penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal ini dipastikan langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, saat memberikan keterangan kepada awak media pada Senin (27/7/2026).
"Pada hari Jumat, status perkara dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Sehari kemudian, tepatnya hari Sabtu, telah ditetapkan enam orang sebagai tersangka," jelas Erlan. Langkah ini diambil setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti yang cukup, memeriksa berbagai saksi, serta melaksanakan gelar perkara secara lengkap.
Kelima personel kepolisian yang ditetapkan tersangka menggunakan inisial: Aipda MA, Aipda EF, Bripka DHR, Brigadir UJS, dan Bripda EBD. Sementara satu tersangka warga sipil tercatat berinisial B.
Hingga saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi bekerja sama dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjung Jabung Timur masih terus mengurai peran masing‑masing pihak dalam peristiwa tersebut. "Keterlibatan dan tugas masing‑masing tersangka masih sedang didalami secara mendalam," tegas Erlan.
Penyidik juga belum menutup kemungkinan adanya fakta lain yang terungkap, termasuk dugaan adanya kaitan dengan penyalahgunaan narkotika serta informasi awal yang menyebutkan korban mengonsumsi minuman keras sebelum kejadian. "Semua hal tersebut masih dalam proses pemeriksaan," tambahnya singkat.
Terpisah, terkait status penahanan, pihak Polda Jambi menyatakan bahwa proses itu akan berjalan beriringan dengan pemeriksaan etik yang kini dilaksanakan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) terhadap anggota yang terlibat. "Saat ini pemeriksaan masih berjalan melalui jalur Propam," tutup Kabid Humas Polda Jambi.
Siginjai One akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan adil, transparan, serta tegas tanpa pandang bulu bagi siapa pun yang terbukti bersalah.
Dapatkan update berita tercepat, akurat, dan terpercaya hanya di Siginjaione.com. Lebih suka liputan visual? Follow akun TikTok kami di @siginjaione untuk rangkuman berita menarik setiap hari. Jadikan Siginjai One sebagai referensi utama informasi Anda!
