PELANGSIRAN BBM BERSUBSIDI DI JAMBI KIAN MERAJALELA: Peran Pengawasan Dipertanyakan
0 menit baca
![]() |
| Salah satu pom bensin yang diduga sarang pelangsir di Pal kelurahan kenali Asam bawah Kecamatan kota baru.(Siginjaione.com) |
JAMBI – SIGINJAI ONE – Praktik pelangsiran dan penyalahgunaan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite di wilayah Kota dan Provinsi Jambi saat ini dinilai semakin masif dan tidak terkendali. Keluhan warga mengenai sulitnya mendapatkan BBM bersubsidi di titik penyaluran resmi berbarengan dengan maraknya peredaran BBM tersebut di pasar non-resmi dengan harga jauh di atas ketentuan.
Situasi ini memunculkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat: di mana peran dan tindakan nyata Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi, serta instansi penegak hukum dan pengawas terkait? Hingga saat ini belum terlihat adanya penindakan menyeluruh yang mampu menekan laju pelanggaran yang sudah berlangsung lama ini.
KUNJUNGAN BPH MIGAS DINILAI BELUM MENYENTUH AKAR MASALAH
Kehadiran tim Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang turun langsung ke Jambi dalam rangka pengawasan penyaluran BBM justru memunculkan catatan kritis. Pantauan di lapangan menunjukkan tim tersebut hanya melakukan pemeriksaan pada sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tertentu saja.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya sikap tebang pilih dalam pelaksanaan pengawasan. Padahal, banyak titik yang menjadi sumber laporan kuat terjadinya penimbunan, pengalihan pasokan, dan penjualan ilegal justru tidak tersentuh pemeriksaan. Masyarakat menilai, pemeriksaan yang hanya dilakukan di beberapa lokasi tertentu tidak akan mampu mengungkap jejak sebenarnya dari kemana pasokan BBM bersubsidi itu dialirkan ke tangan yang tidak berhak.
"Kami menyambut baik kehadiran pengawas pusat. Namun pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak boleh hanya di tempat yang sudah tertib. Jika hanya cek di beberapa pom bensin resmi, masalah di lapangan tidak akan selesai," ujar salah satu perwakilan warga yang memantau kegiatan tersebut.
TUNTUTAN MASYARAKAT
Masyarakat Jambi menuntut adanya langkah tegas dan terukur dari seluruh pihak berwenang:
1. Melakukan pengawasan dan penindakan secara menyeluruh tanpa pandang bulu
2. Menelusuri alur distribusi BBM bersubsidi dari sumber hingga ke titik penyaluran akhir
3. Memberikan sanksi tegas kepada siapa saja yang terbukti melanggar aturan penyaluran
4. Menghentikan praktik pelangsir yang merugikan negara dan mencederai hak masyarakat kecil
Masyarakat berharap kehadiran aparat pengawas dan pemerintah daerah bukan sekadar seremonial, melainkan benar-benar membawa perubahan nyata agar BBM bersubsidi tepat sasaran kepada yang berhak.(SN)
Dapatkan update berita tercepat, akurat, dan terpercaya hanya di Siginjaione.com. Lebih suka liputan visual? Follow akun TikTok kami di @siginjaione untuk rangkuman berita menarik setiap hari. Jadikan Siginjai One sebagai referensi utama informasi Anda!
