Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, DPR Tegaskan: Tak Boleh Ada Perlakuan Istimewa Meski Mantan Pejabat Tinggi
0 menit baca
![]() |
| Eks jampidsus tiba dirutan KPK 24/7.(Sumber foto: Antara) |
JAMBI – SIGINJAI ONE – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, resmi ditahan dan ditempatkan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai Jumat malam, 24 Juli 2026. Penahanan ini dilakukan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar pukul 23.24 WIB, Febrie tiba menggunakan kendaraan resmi Kejaksaan Agung. Saat turun, ia tampak mengenakan pakaian batik berwarna abu-abu kecokelatan, tanpa mengenakan rompi tahanan maupun diborgol sebelum digiring masuk ke dalam kompleks tahanan.
Terkait hal ini, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Rudi Margono, memberikan penjelasan:
"Penempatan di Rutan KPK dilakukan dengan pertimbangan keamanan dan perlindungan. Mengingat yang bersangkutan selama ini menangani perkara-perkara berskala besar, kami pandang langkah ini perlu untuk menjamin keselamatan. Selain itu, penanganan perkara ini juga butuh akuntabilitas dan transparansi, sehingga kami memperkuat sinergi bersama KPK."
Cara penanganan yang terlihat berbeda ini memicu perhatian luas. Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyampaikan desakan keras agar proses hukum berjalan adil tanpa pandang bulu:
"Publik mengawasi kasus ini 24 jam. Taruhannya adalah kepercayaan dari 288 juta rakyat Indonesia. Jangan sampai kepercayaan yang sudah dibangun hancur hanya karena penanganan satu orang. Setiap warga yang berhadapan dengan hukum harus diperlakukan sama persis. Tidak boleh ada perlakuan istimewa. Seharusnya prosedur berlaku sama untuk semua tersangka, baik saat penahanan maupun selama menjalani masa tahanan."
Siginjai One memantau perkembangan kasus ini dan mendukung prinsip kesetaraan di hadapan hukum. Apapun jabatan yang pernah diemban, setiap orang berhak mendapatkan perlakuan yang sama sesuai aturan yang berlaku, tanpa ada yang lebih istimewa dari yang lain.(SN)
Dapatkan update berita tercepat, akurat, dan terpercaya hanya di Siginjaione.com. Lebih suka liputan visual? Follow akun TikTok kami di @siginjaione untuk rangkuman berita menarik setiap hari. Jadikan Siginjai One sebagai referensi utama informasi Anda!
