BREAKING NEWS

Pecandu Narkoba Penyerang Dua Anggota Polantas di Jambi Berhasil Ditangkap

Polisi menangkap Amrullah (30), karena nekat menyerang dua anggota Satlantas Polresta Jambi. (Foto: Detik.com/Dimas Sanjaya)


SIGINJAIONE.COM — Aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan Amrullah (30), pelaku penyerangan brutal menggunakan senjata tajam terhadap dua anggota Satlantas Polresta Jambi. Insiden tersebut terjadi di kawasan Simpang Pasar Angso Duo, Kota Jambi, pada Senin pagi (22/6/2026) sekitar pukul 06.45 WIB, saat petugas tengah melakukan pengaturan arus lalu lintas.

Kronologi Penyerangan Petugas

Berdasarkan keterangan resmi Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Erlan Munaji, peristiwa bermula ketika pelaku berjalan mendekati pos penjagaan petugas. Tanpa adanya provokasi maupun peringatan awal, pelaku secara mendadak melayangkan serangan menggunakan senjata tajam ke arah Brigpol ST.

Brigpol ST sempat memberikan perlawanan sebelum akhirnya terjatuh. Melihat situasi tersebut, rekan korban, Bripka BT, segera memberikan bantuan dan berupaya mengamankan pelaku.

Akibat insiden ini, Brigpol ST mengalami luka robek di bagian telapak tangan saat mencoba menghalau senjata tajam pelaku. Sementara itu, Bripka BT mengalami luka lecet di bagian lutut akibat terjatuh saat melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sempat mencoba melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP).

Alibi Pelaku dan Hasil Penyelidikan Narkotika

Saat digiring oleh tim penyidik Satreskrim Polresta Jambi pada Selasa (23/6/2026), pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai kuli gerobak di Pasar Angso Duo tersebut berdalih bahwa aksinya dipicu oleh rasa panik. Ia mengklaim tengah dikejar oleh sekelompok orang yang mengancam nyawanya, namun merasa diabaikan oleh petugas saat hendak meminta pertolongan.

"Saya mau dibunuh orang, Pak. Saya minta tolong, (polisi) tidak mau menolong," aku Amrullah di hadapan pihak penyidik.

Kendati demikian, pihak kepolisian menemukan fakta hukum yang bertolak belakang. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan tes urine yang dilakukan pasca-penangkapan, pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkotika golongan I jenis sabu. Pelaku juga akhirnya mengakui ketergantungannya pada obat-obatan terlarang tersebut.

Pendalaman Motif dan Pemeriksaan Psikologis

Hingga berita ini diturunkan, Satreskrim Polresta Jambi masih melakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap motif utama di balik tindakan nekat pelaku. Selain memproses unsur pidana penganiayaan berat dan penyerangan terhadap petugas, pihak kepolisian juga menjadwalkan pemeriksaan psikologis forensik untuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.(Sn)

Dapatkan update berita terkini dan tepercaya hanya di Siginjaione (Siginjai One). Baca informasi lengkapnya melalui portal resmi kami di siginjaione.com.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image