BREAKING NEWS

Jalur Terlarang Simpang Pete Diduga Jadi Ladang Bisnis, Truk Batu Bara Masih Bebas Melintas

Tampak mobil angkutan batu bara lalu-lalang di jalur yang bukan semestinya diperuntukan sesuai ingub Jambi,

Siginjaione.com, BATANGHARI
– Instruksi Gubernur (Ingub) Jambi terkait larangan angkutan batu bara melintas di jalan umum kini benar-benar kehilangan taringnya. Alih-alih menjadi solusi untuk mengurai kemacetan dan mencegah kerusakan infrastruktur, aturan tersebut kini tampak hanya sekadar formalitas di atas kertas, sementara di lapangan, praktik "kucing-kucingan" justru berubah menjadi ladang bisnis ilegal yang sangat terorganisir.

Fakta di lapangan berbicara sebaliknya dari apa yang digaungkan pemerintah. Hingga Selasa malam, puluhan truk batu bara dengan angkuhnya masih bebas melenggang di jalur alternatif Simpang Pete, Batanghari, menuju Talang Duku. Jalur yang meliputi ruas Simpang Lampu Merah Muara Bulian hingga kawasan Kotabaru ini seharusnya steril, namun kenyataannya menjadi akses utama bagi pengusaha yang enggan mematuhi aturan.

Para pengusaha angkutan secara terang-terangan mengakui bahwa mereka sengaja "membuang" rute resmi karena alasan efisiensi dan kondisi jalan. Namun, di balik itu, muncul aroma busuk yang lebih menyengat: dugaan pungutan liar (pungli) yang sistematis.

Berdasarkan informasi yang beredar, jalur terlarang Simpang Pete diduga telah dikuasai oleh oknum-oknum yang haus keuntungan. Dengan mematok tarif Rp150 ribu per truk, "bisnis" ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari oknum yang mengatasnamakan aparat penegak hukum (APH), LSM, hingga pihak yang mengaku wartawan. Fenomena ini sekaligus menjadi tamparan keras bagi aparat yang seharusnya menegakkan aturan, namun justru membiarkan jalur terlarang ini menjadi ATM berjalan.

Publik kini mulai gerah. Mengapa di saat daerah lain mampu bertindak tegas dengan memasang portal, di Batanghari jalur terlarang justru dibiarkan terbuka lebar?

Pembiaran ini memunculkan asumsi liar di masyarakat: apakah aparat memang tidak mampu, atau ada "upeti" yang membuat mata mereka tertutup rapat? Ketidaktegasan ini adalah bukti nyata bahwa kepentingan segelintir pengusaha dan oknum lebih didahulukan daripada kepentingan publik yang setiap hari harus berjibaku dengan debu, kemacetan, dan ancaman maut di jalan raya.

Sampai kapan pemerintah dan kepolisian akan berpura-pura tidak tahu? Masyarakat menuntut langkah nyata, bukan sekadar janji penertiban yang berakhir dengan kompromi di balik meja. Jika tidak ada tindakan tegas untuk menutup total jalur tersebut, maka Ingub Jambi hanyalah lelucon yang mempermalukan kewibawaan pemerintah sendiri.

Hingga berita ini diturunkan, Satlantas Polres Batanghari dan instansi terkait masih membisu, membiarkan dugaan praktik ilegal ini terus berlanjut tanpa hambatan.(Team)


Dapatkan update berita terkini dan tepercaya hanya di Siginjaione (Siginjai One). Baca informasi lengkapnya melalui portal resmi kami di siginjaione.com.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image